×

Iklan

Iklan

Audiensi LPKSM YPK Rajawali Mas Bersama DPRD DIY Menggagas Penguatan Perlindungan Konsumen

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-28T22:54:53Z
Yogyakarta,Gazasenews
LPKSM YPK Rajawali Mas menggelar audiensi dengan DPRD DIY pada Senin,(28/4/2025) pukul 14.00–16.00 WIB. Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY beserta ketua komisi B Ndari dan Ketua Komisi D Dwi R.B. 

Dari pihak LPKSM YPK RAJAWALI MAS HADIR Kris Triwanto S.H., Ketua Umum didampingi Yus Calvin, Sekjend dan Bidang Jasa Sukro Ukhy S.H.

Pertemuan tersebut membahas beberapa isu penting, antara lain:
- Pelayanan BPJS.
- Diskusi rencana Raperda Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). -
- Maraknya praktik debt collector yang melakukan penarikan tanpa prosedur hukum serta aksi penagihan ke rumah dengan tindakan kekerasan.

Melalui audiensi ini, LPKSM YPK Rajawali Mas berharap aspirasi tersebut dapat dimasukkan dalam Raperda guna memperkuat wewenang LPKSM. 
Hal ini meliputi pemberian hak memanggil, melakukan mediasi, serta hak imunitas saat menjalankan tugas perlindungan konsumen.

Selain itu, BPSK diharapkan lebih terbuka dan berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen, serta mampu berkoordinasi dengan seluruh LPKSM. Ke depan, penganggaran untuk kegiatan konsumen sebagai pelaku LPKSM juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan konsumen di DIY melalui sinergi antara lembaga pengawas dan legislatif.

LPKSM YPK Rajawali Mas
Bersama Masyarakat, Melindungi Konsumen.

Red-Agus
×
Berita Terbaru Update