Notification

×

Iklan

Iklan

PT Limbong Jayagova Group dan Gazaseanews Dukung Penyelesaian Sengketa Waris Keluarga Almarhum Suaji

Rabu, 26 Maret 2025 | Maret 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T00:06:45Z
Medan–Gazaseanews
PT Limbong Jayagova Group, melalui Pimpinan umum G. Limbong, memberikan pendanaan untuk operasional pendampingan kasus sengketa waris keluarga almarhum Suaji. Media Gazaseanews, di bawah Wakil Pemimpin Redaksi Rahadisyah, bertindak sebagai perwakilan pengawalan pemberitaan dan mediasi dalam kasus ini.  

Bambang Irwansyah, CPL, selaku kuasa hukum Hanafi (ahli waris almarhum Suaji), menjelaskan bahwa pertemuan pada Rabu (26/03/2025) telah mencapai kemajuan, tentunya akan kita dalami guna pembelaan di lapangan nanti. Hanafi sebagai ahli waris almarhum Suaji, mewakili enam ahli waris lainnya, yaitu Razali, Idawati, Artiyah, Rahmah, Budi Mulyadi, dan Ichsan.  

Rahadisyah, perwakilan Gazaseanews, menyatakan:  
"Pertemuan tatap muka ini dengan perwakilan alm suaji (Hanafi) dari ke enam ahli waris lainnya alhamdulillah sudah menemukan titik terang sehingga menempuh kesepakatan beberapa poin dalam surat perjanjian pihak pihak terkait" Saat ini proses telah dilanjutkan serta mewawancarai ahli waris guna memperkuat informasi dalam hal ini pemberitaan. Selanjutnya dokumen perjanjian ini akan dibawa kepada enam saudara kandungnya untuk penandatanganan dan cap jempol.

Keluarga almarhum Suaji berupaya menuntut hak atas sebidang tanah yang dikuasai oleh Suardi (adik ipar almarhum) dan Sarikem (adik kandung almarhum). Rahadisyah menambahkan "Mereka ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan melalui somasi, tanpa harus ke pengadilan. Langkah selanjutnya adalah menemui Suhardi, yang menguasai tanah di Deli Serdang atau Mandala, Jalan Rahayu. Gazaseanews telah mendapat surat kuasa untuk memfasilitasi proses ini. 

Dengan dukungan PT Limbong Jayagova Group dan Gazaseanews, keluarga besar almarhum Suaji berharap sengketa waris dapat diselesaikan secara adil dan damai.

Red - Erni
×
Berita Terbaru Update