Notification

×

Iklan

Iklan

PJS Kecam Aksi Teror terhadap Media Tempo dan Serukan Perlindungan Kebebasan Pers

Senin, 24 Maret 2025 | Maret 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-24T13:11:40Z

Jakarta Gazaseanews,
24 Maret 2025
 Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) menyatakan pengecaman keras terhadap aksi teror yang menargetkan redaksi Tempo pekan ini. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi kebebasan pers di Indonesia.  

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025) mengungkapkan, aksi teror dimulai pada 19 Maret 2025 dengan pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga ke meja redaksi Tempo, yang ditujukan khusus kepada wartawan politik Francisca Christy Rosana. Tiga hari kemudian (22/3/2025), redaksi kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. 

Sikap Resmi PJS  
1.Penolakan Terhadap Segala Bentuk Teror Pers  
   PJS menegaskan bahwa intervensi terhadap kerja jurnalistik baik melalui teror, kekerasan, atau bentuk intimidasi lainnya merupakan pelanggaran terhadap UU No. 40/1999 tentang Pers dan prinsip demokrasi.  

2.Kutukan atas Aksi Kekerasan
   Organisasi ini mengutuk segala tindakan yang menghambat tugas pers, termasuk ancaman terhadap keselamatan wartawan. PJS menyerukan perlawanan kolektif untuk mencegah eskalasi kekerasan.  
3.Desakan kepada Kapolri 
   PJS mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. "Penegakan hukum yang tegas adalah kunci mencegah preseden buruk bagi demokrasi," tegas Mahmud.
4 Seruan Solidaritas
   PJS mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga pers, dan pemerintah untuk bersatu melindungi kemerdekaan pers sebagai pilar negara hukum.  

Persoalan Tak Berhenti di Tempo  
Selama konferensi pers, Ketua DPD PJS Gorontalo Jojo Rumampuk mengungkapkan bahwa intimidasi serupa kerap dialami wartawan daerah, meski jarak mendapatkan sorotan media. "Aksi terhadap Tempo hanyalah puncak gunung es. Di daerah, ancaman bahkan kerap lebih brutal tetapi luput dari perhatian," ujarnya.  

Menanggapi hal ini, Mahmud Marhaba berkomitmen untuk memperjuangkan kasus-kasus di daerah. "PJS siap berdiri di garda terdepan memastikan insan pers bisa bekerja tanpa rasa takut," tegasnya.  

Red - Erni
×
Berita Terbaru Update