Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Babi Dikirim ke Wartawan Tempo Aksi Teror Brutal yang Mengancam Kebebasan Pers dan Demokrasi Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 | Maret 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-21T22:52:22Z
Langsa, Gazaseanews Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Langsa, Erni Hajja Wati, melayangkan kecaman keras terhadap aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Aksi brutal ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam nyawa individu, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Ini bukan sekadar ancaman terhadap Cica, tapi serangan terhadap independensi dan keberanian jurnalistik. Jurnalis harusnya bisa bekerja tanpa rasa takut, bukan diteror dengan cara biadab seperti ini,” tegas Erni dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2025). Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku, dan mengungkap motif di balik aksi teror tersebut.

Kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedang diuji. Erni menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap jurnalis adalah pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan transparansi. “Jika jurnalis dibungkam, siapa lagi yang akan menyuarakan kebenaran?” tanyanya.

Erni juga mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap pers. “Teror tidak boleh menjadi alat untuk mematikan suara kritis. Ini adalah perang melawan demokrasi,” tegasnya.

Cica, yang merupakan wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik, menjadi target aksi teror ini. Pada Rabu (19/3/2025), kantor Tempo menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Aksi ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menakut-nakuti dan membungkam kerja jurnalistik yang kritis.

“Jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Jika mereka terus diteror, demokrasi kita akan runtuh,” tegas Erni. Ia menyerukan perlindungan maksimal bagi para jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut. “Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan sekarang juga. Ini bukan hanya urusan Cica atau Tempo, tapi urusan kita semua,” tandasnya.

Aksi teror ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh kekerasan dan intimidasi. Jika pelaku tidak segera diadili, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Red - Ehw
×
Berita Terbaru Update