Gazaseanews.com.10/12.
Pengadilan Negeri Langsa. Menyidang saksi dari pengacara Mustafa. ST. Terdakwa kasus koropsi token listrik pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.
Sidang dibuka ketua Hakim. Izina Suci Maivani. SH. Serta panitia pengganti. Sri Herawati. SH. , selanjutnya, ketua hakim memberikan waktu, pada pengacara Mustafa ST, untuk bertanya pada saksi Zulfadli, S sos i. MM.
Pengacara Mustafa 1. Aulia Zufri. SH. MH : Bertanya : Anda saksi sebagai PNS. sejak tahun berapa bekerja di Dinas Lingkungan dan sebagai apa?. Zulfadli menjawab ia telah bekerja sejak tahun 2022 sampai 2023 sebagai tukang sapu jalanan. Tahun 2024 diangkat menjadi pengawas lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.
Selanjutnya pengacara I bertanya : Sejauhmana, saksi mengetahui tentang lampu jalan di Kota Langsa sejak tahun 2019 sampai tahun 2022. Saksi Zulfadli menjawab sangat terang di kota Langsa di malam harinya, dimana batang pohon pinggir jalan pun di pasang lampu, hampir seperti kota Medan (Sumut). Terangnya.
Pengaraca Mustafa ST. II. Arwansyah SH. MH : Bertanya pada Zulfadli. Sejauhmana saksi mengetahui tentang perihal token listrik di Dinas Lingkungan Hidup, Zulfadli menjawab tidak tahu.
Pengacara III. M. Haeyjel. SH. MM. Bertanya : Saksi tahukah anda tentang anggaran pembayaran token listrik dari mana berasal. Zulfadli menjawab tidak tahu, ia hanya tahu hanya pada saat lampu jalan mati, Zulfadli hanya memphoto dan memberikan laporan kepada atasannya mengenai lampu jalan yang putus lalu beliau menyambungnya lagi bahwasanya lampu yang di minta dari kantor sebanyak 10 karena uda rusak dan harus di ganti namun pihak kantor hanya memberikan 3 dan ini terjadi di masa tahun 2023 dan hal itu terjadi menurutnya karena anggaran tidak ada dan itu di dengarkan zulfadli langsung dari Kabid KSDA sendiri dan hal itu disampaikan Zuldli di ruang sidang depan Hakim Ketua, penyidik Polres Langsa dan seluruh peserta sidang yang hadir.
Zulfadli juga menjampai bahwasanya seluruh PNS menjadi tumbal dari berbagai kesalahan yang dilakukan oleh atasan politik, terkadang anggaran program di pemerintah selalu berkurang namun kami PNS selalu di paksa memenuhi kebutuhan itu Dimana anggaran berkurang dan beliau sambil mengatakan Pepatah daerahnya " kuwah beuleumak boh u bek beukah" yang arti dari perumpamaannya " uang tidak cukup acara harus mewah. dan saudara zulfadli menambahkan kembali bahwasanya sekarang ASN pekerja bukan lagi sesuai dengan nilai pancasila tetapi sudah mengarah kepolitik dan banyak hak-hak PNS di zolimi di kota langsa seperti mananya Uang TPP PNS di potong bahkan baju dinas pun sudah 12 tahun lebih tidak pernah ada pengadaan.
di saat yang bersamaan saudara zulfadli di tanyakan kepada hakim sejauh mana anda mengenal kepada saudara mustafa lalu saudara zulfadli menjawab dengan sepengetahuan dia bahwasanya saudara Mustafa ST. Kabid Konservasi Alam di dinas lingkungan hidup kota langsa termasuk orang yang baik dan royal kepada bawahanya, setiap keguatan turun kelapangan beliau selalu mendampingi bawahanya dan sehabis berkerja bawannya pasti di ajak minum olehnya. Ucap Zulfadli.
Red. Helmy