Langsa-Gazaseanews
Pemerintah kota Langsa telah membuka seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah yang telah di umumkan Pemerintah kota (Pemko) Langsa melalui Panitia Seleksi (Pansel), JPT Pratama ini mulai di buka mulai tanggal 02-16 Desember 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi ASN Karier BKN.
Dimana pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Terbuka PPT Pratama Sekretaris Daerah kota Langsa, Abd. Qahar, S.Kom. M.M. tercatat hingga Jumat, 06 Desember 2024 terdapat 3 (tiga) peserta yang telah mendaftarkan ke Panitia Seleksi JPT Pratama diantaranya :
1. Anwar A.
2. Suhartini
3. Bambang Suriansyah.
Sementara itu, Pj Walikota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd. M.Pd mengatakan, mengingat akan pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah kota Langsa yang selama ini telah kosong, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi kerja serta karena pentingnya pemahaman yang luas tentang karakteristik kota Langsa.
Maka di utamakan PNS dalam wilayah pemerintahan ko Langsa untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah kota Langsa," ujarnya.
Untuk dipahami bahwa kita melakukan proses seleksi terbuka lantaran sebelumnya sudah mengajukan permohonan tertulis Kemendagri, Menpan dan BKN untuk jabatan kosong dan setelah di pelajari sesuai aturan serta jikalau mendapatkan izin tertulis baru kita lakukan. Tanpa adanya izin dan persetujuan dari Kemendagri, Menpan dan BKN tidak ada satupun yang kita lakukan, tambah Pj Walikota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd. M.Pd.
Tetapi dari beberapa warga masyarakat kota Langsa yang di wawancarai wartawan mengatakan " bingung dengan berita yang beredar di beberapa hari ini, karena ada di beberapa media yang menyatakan, yakni dari Ketua fraksi PAN DPRK kota Langsa Ngatiman, S.Pd meminta Pj Walikota Langsa untuk membatalkan seleksi JPT untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah yang terkesan di paksakan.
Demikian juga berita di media lainnya yang disampaikan oleh LSM KAMPAK, M. Aris Setiawan, seharusnya Pj Walikota Langsa membenahi kinerja kerja SKPK dan sebahagian sudah lama menjabat, daripada disibukan dengan membuka seleksi JPT Sekda. Aris khawatir jika hal ini tetap di paksakan dan terpilih Sekda kota Langsa yang Difinitif, tidak dapat bekerja sama dengan Walikota Langsa terpilih. Oleh karena kami meminta Pj Walikota Langsa agar membatalkan seleksi JPT sampai pelantikan Walikota dan wakil Walikota Langsa terpilih.
Apalagi penjabat Sekda yang sekarang baru di lantik.
Apabila dilanjutkan rekrutmen JPT Sekda, kami akan menggelar aksi penolakan, Pj Walikota Langsa jangan membuat gaduh di akhir akhir masa jabatan, tegas Aris LSM KAMPAK.
Kami sebagai masyarakat awam bingung mana yang benar menurut, Perpres nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah, ujar salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Red-Erni