Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Direksi Perkebunan Kebun Baru Kota Langsa Di Geruduk LSM Gajdah Puteh

Senin, 30 Desember 2024 | Desember 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-30T14:44:31Z

Langsa-Gazaseanews 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gajdah Puteh menggeruduk kantor Direksi Perkebunan Kebun Baru Kota Langsa, turut serta perwakilan dari pensiunan PTPN, Ketua FPRM, dan Tokoh masyarakat. Aksi damai ini di hadiri ratusan masyarakat dari kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Aceh Utara, aksi di gelar di halaman kantor Direksi Perkebunan Kebun Baru, Senin (30/12/2024) pukul 10.00 WIB.

Orasi di sampaikan oleh Direktur Eksekutif Gajdah Puteh, Sayed Zahrsyah Al Mahdaly, Tokoh Masyarakat Yoesdinur, ketua FPRM Nasruddin dan beberapa pensiunan PTPN. Direktur Eksekutif Gajdah Putih menyampaikan pernyataan sikap untuk kepentingan khalayak ramai, pernyataan itu terdiri dari 17 Pernyataan sikap yaitu:
1. Bersedia berjuang memohon kepada Menteri BUMN/Pemerintah Pusat untuk mengembalikan PTPN I kembali ke Aceh.
2. Bersedia menolak penugasan karyawan yang di luar ex PTPN I untuk di tempatkan di PTPN I Aceh.
3. Bersedia untuk mengembalikan karyawan penugasan yang di tugaskan ke ex PTPN I Aceh ke induk PTPN karyawan tersebut.
4. Sub Holding harus memberi kepercayaan kepada karyawan ex PTPN I untuk menjadi pimpinan tertinggi dari regional 6 yaitu sebagai region head atau direksi.
5. Kembalikan kebagian Akutansi, dan Keuangan dan Kepala Bagian Tehnik Pengolahan ke induk perusahaannya PTPN III.
6. Jangan Diskriminasi terhadap putra daerah dan berikan kesempatan kepada mereka untuk jenjang karier.
7. Hormati syariat Islam di Aceh. Waktu sholat Jum'at pabrik kelapa sawit harus mati total. Tidak dibenarkan karyawan beraktifitas sebelum sholat Jum'at selesai.
8. Berikan kesempatan kepada vonder lokal untuk menjadi rekanan di ex PTPN I Aceh dan hentikan kerjasama dengan vendor luar Aceh.
9. Utamakan tenaga kerja yang di ex PTPN I asli masyarakat yang berdomisili dengan persentase 75% dan dari luar Aceh hanya 25%.
10. Plat kendaraan dinas baik yang beroperasional di kebun unit maupun di kantor pusat harus bernomor polisi dari Aceh. Sehingga pendapatan daerah Aceh dari sektor pajak dapat menguntungkan daerah Aceh.
11. Lepaskan HGU untuk pembangunan daerah Aceh.
12. Untuk perusahaan menggunakan 6 hari kerja dalam satu minggu. Perusahaan memberikan hak istirahat 1 hari dalam 1minggu.
13. Tercantum dalam pasal 78 UU Cipta Kerja bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerja buruh yang melebihi waktu kerja, wajib membayar upah kerja lembur bukan premi (karyawan pengolahan di pabrik kelapa sawit).
14. Merekrut anak karyawan aktif pensiun untuk di pekerjakan dalam perusahaan.
15. Syariat Islam di Aceh merupakan hukum atau peraturan Islam yang mengatur kehidupan masyarakat Aceh. Penerapan Islam di Aceh di atur dalam Qanun.
16. Penerapan ex karyawan PTPN I wajib mendapatkan perhatian perusahaan baik pendapatan hak pensiun maupun kebutuhan organisasi pensiun.
17. Anak karyawan yang sudah pensiun wajib di terima sebagai pekerja/karyawan di PTPN I.

Para perwakilan aksi damai di terima oleh manajemen PTPN IV reg 6 dan menampung semua pernyataan sikap. Hasil pernyataan sikap dari kedua belah pihak bertambah 1 poin, menjadi 18 pernyataan sikap dan di tandatangani oleh kedua belah pihak. 

Pernyataan sikap
18. PTPN IV reg 6 menerima dan akan meneruskan pernyataan tersebut di atas kepada manajemen PTPN I.

Dan di tanda tangani pihak aksi damai, yakni:
- Direktur Eksekutif Gajdah Putih, Sayed zaheriyah Al Mahdaly.
- Tokoh masyarakat, Yoesdinur
- Ketua FPRM, Nasruddin.
Dari pihak PTPN IV regional 6, yakni:
a.n Region Hud PTPN IV Regional 6.
- Kepala bagian Kesekretariat dan Hukum, Sarjani.

Tanggapan dari Muhammad Febriansyah, ST.,M.M
Kasubag Humas & kesekretariatan, PTPN IV reg 6, "Aksi damai yang di lakukan hari ini kita terima, dan Aspirasinya kita tampung dan akan kita teruskan ke PTPN pusat, karena kewenangan kami tidak disini. Kami tidak bisa memastikan terealisasi apa tidak karena kewenangan kami disini terbatas," tutup bg Febri sapa akrabnya.

Red - Erni
×
Berita Terbaru Update