Langsa-Gazaseanews
Ratusan masyarakat yang menamai Aliansi Masyarakat kota Langsa melakukan Aksi Damai (Demontras/unjuk rasa) di jalan, titik kumpul di jalan rel kereta api tepatnya Gampong paya bujuk seuleumak bertujuan ke kantor Panwaslih kota Langsa, bertepatan hari Kamis (05/12/2024) pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Aksi Damai di ketua oleh Zulfadli, wakil ketua I Furqan Al yamani dan wakil ketua II Dedy Syahputra.
Para pendemo membawa banner dan spanduk yang bertuliskan kalimat- kalimat yang menolak akan money politik yang terjadi di Pilkada kota Langsa 2024.
Orasi disampaikan oleh Zulfadli dan beliau juga menyampaikan 3 tuntutan yang di tujukan kepada Ketua Panwaslih kota Langsa.
Isi tuntutan yaitu:
1. Meminta kepada Panwaslih kota Langsa dan Panwaslih provinsi Aceh untuk merekomendasi mendiskualifikasi calon Walikota dan wakil Walikota nomor urut 02, karena terbukti melakukan pelanggaran money politik.
2. Meminta kepada Komisioner Independen Pemilihan kota Langsa untuk mendiskualifikasi calon Walikota dan wakil Walikota Langsa nomor urut 02.
3. Meminta kepada GAKKUMDU kota Langsa untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu. Paslon.
Tuntutan tersebut di sampaikan oleh ketua aksi demo kantor Panwaslih, dan diterima oleh perwakilan dari kantor Panwaslih yakni Kepala Sekretariat Panwaslih Mukhsin, S.H.
Dengan memberi alasan ketua Panwaslih sedang keluar kota.
Zulfadli berharap semua tuntutan dari Aliansi Masyarakat ini bisa di tindak lanjuti dan di proses. Kalau memang tidak terbukti silahkan di publikasi. Kita juga menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan proses pembuktian, pemanggilan serta proses pemeriksaan. Kalaupun tidak terbukti kita juga legowo, jangan sampai saat ini kita menuding sepihak makanya hari ini kita minta kepastian hukum dengan adanya money politic yang terjadi kemarin, pungkasnya.
Red - Erni