Langsa-Gazaseanews
Ratusan masyarakat kota Langsa turun ke jalan menuju ke kantor BAWASLU. Mereka berkumpul di depan Sekolah Menengah Ketrampilan Negeri 02 (SMK Negeri no.2) kota Langsa, Jum'at (29/11/2024) pukul 14.00.
Aksi Demo tersebut merupakan bentuk protes adanya Money Politic (politik uang) yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota Langsa tepat 27 November 2024 yang lalu.
Berdasarkan pantauan dilapangan pendemo membawa banner dan karton yang bertuliskan penolakan dan protes terhadap politik uang. mereka menduga politik uang sangat Massif pada gelaran Pilkada di kota Langsa.
Petugas kepolisian berusaha membubarkan aksi Demo tersebut. Perwakilan pendemo beraudiensi dengan Kapolres kota Langsa, tetapi terjadi perdebatan yang alot. Karena pendemo tidak mau bubar mereka bertujuan ke kantor BAWASLU untuk menyampaikan aspirasinya. Setelah itu perwakilan dari emak-emak pendemo beraudiensi dengan Kapolres kota Langsa akhir mereka mengerti mengapa harus bubar aksi demo tesebut, karena tidak ada surat pemberitahuan untuk Polres kota Langsa akan melakukan aksi Demo hari ini. Demo pun bubar pada saat azan ashar waktu kota Langsa.
Tanggapan dari Kapolres kota Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengenai pembubaran aksi Demo yakni "Karena tidak sesuai aturan, pada prinsipnya kalau sesuai aturan saya pasti melindungi mereka. Pemberitahuan hari itu kemarin sore masuknya, seharusnya minimal 3 hari sebelum aksi. Kemudian pada hari ini juga sudah di cabut oleh Koordinator nya yang bernama Supriadi,tepatnya hari ini (tadi siang) bahwa Demo ini tidak jadi. Walaupun belum dicabut ini juga belum sesuai aturan, kalau sesuai aturan InsyaALLAH pasti saya melindungi mereka, karena itu hak, demokrasi, menyampaikan pendapat itu hak. Siapa pun setiap warga negara Indonesia itu berhak menyampaikan pendapat, baik melalui elektronik maupun di muka umum seperti Demontrasi seperti ini silahkan. Makanya hari ini saya minta untuk bubar. Kalau mereka memenuhi syarat, pasti saya akan layani dan lindungi mereka sesuai perintah UU (Undang-Undang) kami sebagai polisi harus melindungi mereka. Tapi kalau tidak sesuai prosedur kami juga harus melindungi yang lain. Kenapa harus ada persiapan untuk ini, karena kami bukan melindungi orang per orang saja tapi melayani masyarakat juga, seperti pengamanan jalan. Boleh menyampaikan hak selama tidak merugikan hak orang lain juga. Mengenai Isyu money politic yang beredar itu di Panwaslih, di Panwaslih nanti bukan keputusan polisi dan bukan keputusan masyarakat tapi keputusan bersama. Apakah ini memenuhi Unsur, kalau memenuhi unsur maka kita akan menunggu di pengadilan. Disini akan ada Panwaslih, Polisi dan juga Kejaksaan yang akan menentukan apakah ini Pidana apa bukan dan akan dicari bukti lainnya. Penegakan hukum harus berdasarkan fakta-fakta yang ada sesuai 148 KUHP. Apakah pendemo ada membawa salah satu Paslon, tanya awak media. Kalau yang saya dengar tadi bukan Paslon tapi salah satu partai, sewaktu pendemo berorasi" tutupnya.
Red - Erni